Dari MyQ Wiki
Fiqh (فقه) menurut bahasa berarti mengetahui dan memahamkan, menurut istilah adalah suatu ilmu yang menerangkan segala hukum syara' yang diambil dari Al-Qur'an dan Sunnah Rasul s.a.w. secara penelitian yang mendalam yakni dengan jalan ijtihad dan istinbat